Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siatar adalah salah satu unsur akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk mendukung tujuan
Berita Kampus
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STT HKBP Pematang Siantar, adalah salah satu unsur pelaksana akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk
Sekolah Tinggi Theologia HKBP berasal dari Fakultas Theologia Universitas HKBP Nommensen. Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0128/U/1975, tanggal 30 Juni