Pematangsiantar, 11 Juni 2024 – Sekolah Tinggi Teologi HKBP (STT HKBP) dan Batak Center melaksanakan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) di Ruang rapat dosen STT HKBP Pematangsiantar. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh para dosen STT HKBP Pematangsiantar dan perwakilan dari Batak Center. Adapun penandatanganan ini didasarkan kesepakatan untuk mengadakan kerja sama dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dalam rangka pengembangan Studi Habatahon STT HKBP Pematangsiantar. Penandatanganan MoU dan MoA ini dilaksanakan oleh pihak STT HKBP, yaitu Ketua STT HKBP, Pdt. Dr. Sukanto Limbong dan Ketua Pusat Studi Habatahon, Pdt. Dr. Hulman Sinaga, M.Th., dan dari pihak Batak Center, yaitu Ketua Umum DPN Batak Center, Ir. Sintong M. Tampubolon, Sekretaris Jenderal DPN Batak Center, Drs. Jerry R. Sirait, dan Wakil Sekjen DPN Batak Center, Freddy F. Pandiangan, S.E, M.AP.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan atas semangat untuk mengaktualisasikan nilai dasar habatahon agar mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman yang terus berkembang, terlebih dapat dipraktikkan dalam bidang kehidupan keagamaan. Semangat ini akan dituangkan di dalam beberapa kegiatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, seperti melakukan Seminar atau lokakarya, pendokumentasian naskah-naskah batak, dan lain-lain. Penandatanganan ini menandai awal dari berbagai kegiatan kerja sama yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan studi dan praktik STT HKBP secara lokal hingga internasional.
# posting by: Moni LG#