Rabu, 24 Juli 2024 - Bishop Gereja Lutheran atau Lutheran Church in Malaysia (LCM) Rev. Dr. Thomas Low Kok Chan berkunjung ke STT HKBP Pematangsiantar. Kunjungan ini didampingi oleh, Pdt. Dedi Bakkit Tua Pardosi, Direktur KN-LWF Pematangsiantar dan staf yang bertempat di Pematangsiantar. Pdt. Dr. Pahala J. Simanjuntak, Wakil Ketua III. Bidang Kemahasiswaan dan Alumni , Pdt. Dr. Rikardo Turnip, Wakil Ketua II. Bidang Keuangan dan Sarana Prasarana dan Pdt. Dr. Riris J. Siagian. MSi Ka.Prodi Pasca Sarjana mewakili Ketua STT HKBP untuk menyambut kehadiran Bishop. Rev. Dr. Thomas Low Kok Chan memberikan informasi tenang Gereja Lutheran di Malaysia, tidak begitu sebesar Gereja Lutheran di Indonesia. Ditambah dengan denominasi yang lain di Malaysia seperti Anglikan, Presbiterian dan Metodis. Bishop juga menginformasikan tentang keberadaan seminary theologi di Malaysia yakni Seminary Theologi of Malaysia (STM). Seminary ini, membuka program study Bachelor of Theologia (BTh), Master Ministry (M.Min), Master Theologia, (MTh) dan PhD.
Sementara Pdt. Dr. Pahala J. Simanjuntak atas nama Ketua STT HKBP menyampaikan permohonan untuk menjalin kerjasama, pertama di bidang pegajaran melalui pertukaran dosen dan mahasiswa untuk mengajar dan belajar baik lewat onlie dan onsite. Kedua, di bidang penelitan melalui penelitian bersama dalam bentuk seminar, menulis jurnal dan prosiding. Ketiga, di bidang pengabdian kepada masyarakat melalui perkunjugan mahasiswa ke gereja di Malaysia juga dengan ibadah bersama dengan jemaat HKBP yang ada di Negara Malaysia.
Atas permohonan ini, Bishop LCM meyambut baik dan bersedia membuka kerjasama dan menghubungkan ke Seminary Theologi Luther melalui Ketuanya. Maka menindaklanjuti niat baik ini akan segera membuat nota kesepahaman atau MOU/MoA antara STT HKBP, LCM dan STM. Untuk selanjutnya, Ketua STT HKBP akan menugaskan Wakil Ketua IV. Bidang Kelembagaan, sumber daya manusia dan kerjasama Pdt Ebenezer L. Gaol, Ph.D mempersiapkan kelangsungan program kerjasama dan kolaborasi ini.
- Diposting oleh : Moni Lumban Gaol